Semenjak Pertamina menggunakan logo baru yaitu Pertamina Pasti Pas!, hingga sekarang masih belum banyak SPBU yang memasang logo tersebut, termasuk di Surabaya.

Mungkin pemasangan logo tersebut memilki makana tersendiri, seperti pengalaman saya. Berdasarkan pengalaman saya, saya melihat adanya perbedaan antara ketika saya mengisi bahan bakar(bensin) di SPBU yang memasanag logo Pasti Pas! dengan SPBU yang tidak memasang logo tersebut.
Setelah saya mengisi bahan bakar sejumlah Rp 10.000,- di SPBU yang memasang logo Pasti Pas!, kendaraan (sepeda motor) saya mampu melaju selama 2 kali PP rumah-kampus.
Sedangkan ketika saya mengisi bensin sejumlah Rp 10.000,- di SPBU yang tidak memasang logo Pasti Pas!, ternyata sepeda motor saya hanya mampu melaju 1,25 kali PP rumah-kampus. Padahal itu dengan asumsi bahwa saya masih menggunakan sepeda motor yang sama dan jalan yang saya lalui pun tetap sama dan bensin yang tersisa dalam tangki pada saat akan mengisi sama yaitu masih tersisa 1 baris ditunjukkan oleh indikatornya.
Sedangkan letak 2 SPBU tersebut pun hampir sama ketika dijangkau dari rumah saya, hanya saja SPBU yang memasang logo Pasti Pas! ada ada di sebelah utara dari rumah saya sedangkan SPBU yang tidak memasang logo Pasti Pas! ada di sebelah selatan dari rumah saya.
Dan juga sedikit tambahan, masih berdasarkan pengalaman saya, ketika saya membeli bensin dengan harga yang sama dan menggunakan kendaraan yang sama di SPBU yang memasang logo Pasti Pas! dan juga memajang sertifikat Tera Ulang, saya mendapatkan isi tangki saya lebih dari ketika saya membeli bensin di SPBU yang hanya memasang logo Pasti Pas! saja.
Segala informasi yang saya sharekan ini berdasarkan fakta, bukan untuk promosi atau apapun lah. Yang patut disesali dari kenyataan ini adalah, “Kenapa kok ketika beda SPBU, beda isi?” padahal kan sama-sama menggunakan jasa Pertamina nya. Siapa yang patut dimintai tanggung jawab, Pertamina atau pihak SPBU?